LUGAS BERITA – Satu orang pria bernama Luki Setiawan (24) tewas dalam peristiwa kebakaran rumah di Kampung Pasir Angin, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta,pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Maniis, IPTU Asep Nugraha mengatakan korban tewas merupakan penghuni rumah yang tak dapat menyelamatkan diri saat api mulai menghanguskan sebagian tempat tinggalnya sekira pukul 12: Wib tersebut.
“Satu orang tewas dalam kebakaran rumah tinggal, korban bernama Luki Setiawan,” kata Asep, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Kapolsek mengungkapkan,korban tewas diketahui mempunyai riwayat keterbelakangan mental.
“Sementara menurut informasi, sebelum kebakaran terjadi, korban sedang berada di dalam rumah dalam keadaan terkunci, sementara orang tuanya sedang berada di warung galon isi ulang tempat berjualan,” jelas Asep.
Saat kejadian, lanjut Asep, tetangga korban yang rumahnya berada di samping mendengar teriakan dari ibu korban yang melihat api sudah sudah membesar di atas rumah.
“Melihat api sudah membesar warga tidak berani masuk ke dalam rumah, sekira pukul 12.30 WIB api sudah bisa di padamkan oleh warga dan pemadam kebakaran dari BPWC,” tuturnya.
Ia menyebut saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tetapi, menurutnya, yang pasti api sudah padam.
“Penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan. Kondisinya sudah padam. Korban tewas akibat luka bakar di seluruh tubuh,” ucapnya.
Akibat kejadian ini, kata Asep, satu orang meninggal dunia dan rumah habis terbakar. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp250 juta.
Asep menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.
“Keluarga juga diterima sebagai musibah, jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dan mereka membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi,” ungkap IPTU Asep Nugraha.***










