PURWAKARTA – Jajaran Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta susun struktur calon pengurus lembaga-lembaga yang berada dalam naungan Nahdatul Ulama.
Penyusunan struktur lembaga PCNU Purwakarta itu, digelar di Sekretariat PCNU Kabupaten Purwakarta, Jalan Ibrahim Singadilaga, Koncara, Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta pada Kamis 16 Mei 2024.
Dalam penyusunan struktur yang dihadiri puluhaan kader dari berbagai latar belakang profesi yang akan mengisi struktur pengurus pada 18 lembaga untuk kepengurusan periode 2024-2029 itu, Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta KH Anwar Nasihin mengatakan jika para calon pengurus lembaga-lembaga NU ini berkwajiban mengabdikan diri terhadap NU.
“Kami yakin, para kader dan aktivis yang hadir hari ini adalah tokoh-tokoh yang berkompeten dibidangnya masing-masing, yang akan mengisi struktur pengurus 18 lembaga yang ada di NU,” kata Ketua PCNU yang akrab disapa Kang Anwar tersebut.
Kang Anwar juga menegaskan bahwa NU berdiri untuk kemaslahatan umat. Ia meyakini perkumpulan atau diskusi oleh warga NU akan menghasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat. Selanjutnya, hal-hal yang positif harus turut dibahas dalam setiap perkumpulan yang dilakukan oleh organisasi atau lembaga yang berada di bawah naungan PCNU Purwakarta.
“Setiap lembaga memiliki peran strategis dan calon-calon pengurus yang datang hari ini, memiliki kompetensi masing-masing, yang terbaik di bidangnya,” ujarnya.
Diketahui, berikut lembaga-lembaga yang berada dalam naungan Nahdlatul Ulama (NU):
1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU).
2. Lembaga Batshul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU).
3. Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP MA’ARIF-NU).
4. Lembaga Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (LRMINU).
5. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).
6. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU).
7. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU).
8. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU).
9. Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-NU).
10. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU).
11. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (LESBUMI).
12. Lembaga Zakat, Infaq dan Shodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU).
13. Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU).
14. Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU).
15. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU).
16. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBPINU).
17. Lembaga Ta’lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU).
18. Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU). (Wess)












