Daerah  

Kopi Panas Purwakarta Ingatkan Bawaslu Waspadai Modus baru Money Politic di Pemilu 2024 

LUGAS BERITA – Praktek money politic atau politik uang pada Pemilu 2024 masih akan terjadi dan menjadi tantangan sendiri bagi jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di berbagai tingkatan.

 

Hal itu seperti dikatakan deklarator Komunitas Pemilih Panatik Anti Suap (Kopi Panas) Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Purwakarta bersama media massa, bertempat di hotel Ciwareng Inn, Purwakarta Jawa Barat, Senin 11 September 2023.

 

“Melihat kecenderungannya, kami sangat yakin, praktek (politik uang) itu masih akan terjadi di Pemilu 2024,” kata Binos.

 

Tidak berhenti di situ, pihaknya juga mensinyalir praktek politik uang akan lebih beragam modusnya. Tidak lagi konvensional dengan memberi secara langsung uang atau barang kepada calon pemilih. Lebih dari itu, akan mengikuti trend masyarakat saat ini. Diantaranya melalui transfer maupun top up. Tergantung segmen masyarakat.

 

“Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu. Tantangan mendeteksi sejak dini, lalu melakukan antisipasi, juga tantangan mengeksekusi pada saat praktek tersebut benar-benar terjadi pada waktunya nanti,” urai Binos.

 

Karena praktek ini cukup mengakar di masyarakat, mentradisi, bahkan cabang dan rantingnya terus meluas, Bawaslu saja tidak cukup untuk penanganannya. Perlu partisipasi banyak pihak agar praktek ini bisa ditekan, sehingga kualitas pemilu dan kedaulatan pemilih bisa terjaga dengan baik. Termasuk komitmen peserta pemilu dalam hal ini partai politik dan para calegnya untuk tidak melakukan praktek haram tersebut.

 

“Kalau semua peserta pemilu komitmen tidak melakukan ini (politik uang), saya kira hal ini masih jauh lebih efektif. Pertanyaannya, mereka mau gak? Terutama caleg-caleg berduit,” beber Binos.

 

Demikian halnya wartawan. Pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus digandeng Bawaslu sebagai mitra strategis. Dengan demikian, Bawaslu akan memperoleh kekuatan tambahan di luar struktur penyelenggara untuk melakukan pemantauan di lapangan. Paling tidak, setiap pesan yang hendak disampaikan ke publik, bisa secara cepat dan merata diterima masyarakat.

 

“Pers juga sangat kuat pengaruhnya membuat opini di publik. Misal, bisa aja melalui pers Bawaslu mendorong secara terus menerus mengopinikan bahwa politik uang tidak baik dampaknya bagi demokrasi. Politik uang pintu masuk korupsi, dan lain-lain. Secara bersamaan, upaya itu bisa dilakukan,” saran Binos.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *