Daerah  

Pastikan Efektifitas Perlindungan dan Keselamatan Karyawan, PJT II Audit Sistem SMK3 

LUGAS BERITA – Kesuksesan Jasa Tirta II sebagai BUMN yang telah meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Awards) merupakan hasil dari komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi pemerintah dan melindungi keselamatan serta kesehatan karyawan.

 

Upaya berkelanjutan dalam mempromosikan keselamatan dan kesehatan kerja menjadikan K3 sebagai budaya yang melekat dalam setiap aktivitas perusahaan.

 

Dalam rangka mengevaluasi kinerja dan efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan, diadakan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja mulai tanggal 1 hingga 6 September 2023.

 

Unit-unit kerja yang menjadi fokus audit meliputi: Divisi Sumber Daya Manusia, Unit Wilayah I, II, III, dan IV, Unit Wilayah PLTA, Unit Usaha Pariwisata dan Hotel, serta Unit Layanan Laboratorium.

 

Pelaksanaan audit didasarkan pada hasil penilaian risiko dari aktivitas operasional perusahaan dan temuan dari audit-audit sebelumnya.

 

Penilaian risiko K3 juga menjadi landasan untuk menentukan frekuensi pelaksanaan audit internal pada berbagai aktivitas operasional perusahaan, area, atau fungsi yang memerlukan perhatian manajemen Perusahaan terkait risiko K3 dan Kebijakan K3 Perusahaan.

 

Andriyanto, selaku Kepala Divisi PKSM yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Audit Internal SMK3, menyatakan bahwa Jasa Tirta II sebagai pengelola Sumber Daya Air memiliki potensi risiko kecelakaan kerja dalam operasionalnya.

 

Oleh karena itu, segala aktivitas di Unit kerja, terutama di PLTA, bendungan, dan laboratorium, harus diidentifikasi untuk mengurangi potensi risiko K3 seminimal mungkin (zero accident).

 

Penerapan K3 harus terus ditingkatkan untuk mempromosikan budaya K3 di seluruh lingkungan kerja.

K3 merupakan kunci keberhasilan usaha dan perlindungan kerja, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mencapai target nihil kecelakaan kerja.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *