Daerah  

Melalui Rapat Pleno Terbuka, KPU Purwakarta Tetapkan DPT untuk Pemilu 2024 

LUGAS BERITA – Sebanyak 733.927 warga ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta. Jumlah DPT tersebar di 2.693 TPS pada 17 kecamatan, 192 desa dan kelurahan. Daftar pemilih tersebut terdiri dari, 369.681 pemilh laki-laki dan 364.246 pemilih perempuan.

 

 

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman kepada awak media usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu tahun 2024 di Grand Hotel Ciwareng Inn, Purwakarta, Rabu 21 Juni 2023.

 

“Rekapitulasi DPT ini ditetapkan setelah menerima masukan data dari tanggapan masyarakat melalui formulir model A dan tanggapan instansi terkait lainnya,” kata Ikhsan.

 

 

Menurutnya, hasil rekapitulasi DPT tersebut selanjutnya, ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen tingkat Kabupaten Purwakarta, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara Nomor: 300/PL.01.2-BA/3214/2023.

 

“Dalam dokumen tersebut dirinci juga, mulai dari jumlah TPS di tiap desa dan kelurahan, jumlah pemilih di tiap kecamatan, jumlah pemilih aktif, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih, hingga jumlah pemilih potensial non e-KTP,” Tandasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *