LUGAS BERITA – Polres Purwakarta tetapkan status tersangka kepada Dede Yusup (43) pengemudi Bus angkutan umum PO Laju Prima jurusan Bandung – Merak.
Sebelumnya, tersangka sempat diperiksa dan ditahan penyidik dari Satlantas Polres Purwakarta setelah Bus yang dikemudikannya diduga menjadi pemicu insiden kecelakaan beruntun di ruas tol Cipularang, Kilometer 92 B, wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta, IPTU Jamal Nasir, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan beruntun bus PO Laju Prima di ruas tol Cipularang, Kilometer 92 B, yang melibatkan 17 kendaraan hingga sejumlah orang mengakibatkan luka-luka.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka sopir bus PO Laju Prima dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ucap Pria yang akrab disapa Jamsir saat ditemui di sela-sela kegiatannya, pada Senin, 11 Juli 2022.
Ia menyampaikan, atas perbuatannya sopir bus PO Laju Prima itu dijerat pasal berlapis yakni 310 ayat 1, 2 dan 3 juncto Pasal 312, Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, kata Jamsir, pada Pasal 312 karena tersangka setelah kejadian meninggalkan lokasi kecelakaan atau melarikan diri, dan tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya dengan ancaman pidana satu tahun sampai 3 tahun penjara.
“Kita juctokan dengan Pasal 312 akibat dari kecelakaan yang dikemudikannya tersebut, dia tidak memberikan pertolongan, tidak memberitahukan kepada petugas kepolisian, maupun melarikan diri. Untuk ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp. 12 Juta rupiah,” tegas Jamsir.
Sebelumnya, Sopir bus asal Tasikmalaya tersebut ditangkap pada Jumat, 1 Juli 2022 lalu. Selama kabur, Kata dia, Dede Yusup ternyata bersembunyi di tempat kost milik temannya yang berada di Jakarta Timur. Polisi menemukan Dede Yusuf atas informasi dari saksi.
“Sopir Bus tersebut kami amankan di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Kami dapat info untuk sopir Bus PO Laju Prima itu tinggal di kosan temannya,” ucap Jamsir. (Wess)










