Daerah  

Tingkatkan SDM, Jasa Tirta II Adakan In House Training Manajemen Risiko

LUGAS BERITA – Tingkatkan sumber daya manusia, Water and Renewable Energy Learning Center pada Jasa Tirta II melaksanakan in house training Manajemen Risiko mulai 4 – 7 Juli 2022 dan 11 – 14 Juli 2022.

Pada acara tersebut Water and Renewable Energy Learning Center mengundang narasumber handal Subramaniam Anbanathan dan tim (PT Abisatya Hastungkara Djani) yang merupakan penasihat, konsultan dan peneliti di bidang perusahaan dan bisnis strategi, tata kelola, risiko dan kepatuhan, bisnis dan pemodelan proses. Ia pernah bekerja sebagai Risk Management Advisor dan sebagai Strategic Advisor.

Manager of Water and Renewable Energy Learning Center, Jasa Tirta II, Fitria Sari mengatakan, In House Training Manajemen Risiko merupakan bagian dari strategi Jasa Tirta II dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, agar perusahaan terus bertumbuh dan menjadi perusahaan pengelola sumber daya air yang unggul dan terkemuka.

“Perkembangan lingkungan internal dan eksternal perusahaan membuat risiko yang dihadapi semakin kompleks. Dengan manajemen risiko dapat meminimalisasi kerugian, mencegah terhadap terjadinya bahaya atau kerugian oleh perusahaan,” ujar dia, Sabtu 9 Juli 2022.

Manajemen risiko harus menjadi bagian integral dari pelaksanaan sistem manajemen perusahaan dan merupakan langkah yang perlu terus dilakukan demi terciptanya perbaikan berkelanjutan dan proses pengambilan keputusan.

Dengan kematangan manajemen risiko diharapkan dapat meminimalisir kerugian, mengoptimalkan kinerja dan proses bisnis Jasa Tirta II.

“Materi yang disampaikan dalam in house training manajemen risiko ini adalah filosofi manajemen risiko, elaborasi budaya risiko, pemahaman standar ISO 31000:2018 dan Simulasi Prinsip Risiko, pemahaman lingkup, aktivitas utama, dan metrik kinerja,” kata Fitria Sari.

Selain itu, pelatihan ini juga memaparkan elaborasi makna pengendalian internal dan penetapan nilai risiko, elaborasi makna perlakuan risiko dan penetapan nilai risiko residual serta tata cara pemantauan dan pengawasan risiko.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *