LUGAS BERITA – Purwakarta, 24 April 2026 _ PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwakarta terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMAP & SMK) di seluruh lini kerja, baik bagi pegawai maupun tenaga alih daya (TAD). Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas layanan perusahaan.
Sebagai bentuk implementasi nyata, PLN UP3 Purwakarta secara rutin melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pegawai dan TAD setiap bulan. Pada bulan April 2026, kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada 24 April 2026 bertempat di Kantor PLN UP3 Purwakarta dengan diikuti oleh 96 pegawai serta 55 orang tenaga alih daya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh insan PLN memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar SNI ISO 37001:2016. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis perusahaan.
Dalam implementasinya, seluruh insan PLN bersama mitra kerja menerapkan prinsip 4 NO’s sebagai pedoman utama, yaitu No Bribery dengan menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan, No Kickback dengan menolak/menghindari permintaan komisi atau tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya, No Gift dengan menolak penerimaan atau pemberian hadiah/gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, dan No Luxurious Hospitality dengan menolak penyambutan dan jamuan fasilitas yang berlebihan.
Manager PLN UP3 Purwakarta, Kurniawan Fitrianto dalam menyampaikan komitmennya dalam menerapkan SMAp & SMK di lingkungan kerja, “Penerapan SMAP dan SMK merupakan langkah strategis PLN dalam memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara transparan dan bebas dari praktik penyuapan. Kami terus mendorong seluruh pegawai dan tenaga alih daya untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap aktivitas kerja.” Tuturnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa implementasi SMAP memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, di antaranya meningkatkan efisiensi proses bisnis, memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), serta meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat. Hal ini juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor dan pelanggan terhadap layanan PLN.
Sejalan dengan hal tersebut, Sugeng Widodo General Manager PLN UID Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk senantiasa menerapkan budaya Anti Penyuapan, “Kami seluruh insan akan berkomitmen tinggi untuk selalu memperkuat budaya anti penyuapan di setiap pekerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perusahaan yang berintegritas dan berdaya saing tinggi. Dengan implementasi SMAP & SMK ini, PLN optimistis dapat menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.” Tutup Sugeng.












