LUGAS BERITA – Subang, 29 April 2025 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang yang berlokasi di Jl. Mayjen Sutoyo No.3, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada 22 April 2025, bertujuan mempererat sinergi antar lembaga dalam rangka mendukung kelancaran tugas masing-masing instansi serta menjaga keamanan dan pengelolaan aset negara secara optimal.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis PLN dalam menjalin kemitraan kelembagaan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kerja sama di bidang hukum dan pengamanan aset ketenagalistrikan.
Manager PLN UP3 Purwakarta Darwin Simanjuntak menegaskan komitmen PLN untuk terus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberikan pelayanan yang baik, “Kolaborasi yang baik antara PLN dan Kejaksaan Negeri Subang merupakan bentuk sinergi nyata antar lembaga negara untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan transparan,” ujar Darwin.
PLN menyadari bahwa penyediaan layanan listrik tidak hanya soal infrastruktur dan teknis, tetapi juga membutuhkan dukungan kelembagaan yang solid demi menjaga keandalan pasokan dan melindungi kepentingan masyarakat. Dukungan dari Kejaksaan sangat penting dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang berkaitan dengan pengamanan aset dan kelancaran operasional.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H menekankan pentingnya sinergi ini sebagai bagian dari langkah untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan pasokan listrik. “Sinergi dengan PLN ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, sekaligus memastikan penegakan hukum di sektor kelistrikan berjalan efektif,” tuturnya.
Ditemui di tempat lain, Tonny Bellamy selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas sinergi anatara PLN UP3 Purwkarta dengan Kejaksaan dalam membantu proses hukum yang terkait dengan masalah kelistrikan. “Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan suplai listrik bagi masyarakat Purwakarta, serta untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya penggunaan listrik yang aman dan sesuai aturan,” tutupnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif dalam rangka perlindungan aset negara, percepatan proses hukum jika dibutuhkan, dan peningkatan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik. PLN terus berkomitmen untuk menghadirkan listrik yang andal, aman, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui sinergi, inovasi, serta kolaborasi lintas sektor.












