PURWAKARTA – Salah sato oknum RT di Desa Gandasoli berisial I diduga berusaha mengintervensi masyarakat terkait penyaluran Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dari informasi yang dihimpun, I mengintruksikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak membelanjakan uang Bansos BPNT tersebut ke sembako.
Padahal, seperti yang kita tau bahwa BPNT tersebut merupakan program pemrintah yang salah satunya yakni memberikan gizi yang lebih seimbang
kepada KPM.
Sementara itu, saat dikomfirmasi, Kepala Desa Gandasoli, Dudun mengaku paham betul terkait tujuan dari program BPNT ini.
“Saya sangat mendukung program BPNT ini,” kata Dudun, Senin 9 Desember 2024.
Dudun menyebut pihaknya akan memanggil I berkaitan dengan dugaan intervensi masyarakat tersebut.
Bahkan, pihaknya akan memberikan Iwan sanksi jiga ternyata terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai aparatur pemerintahan desa.***










