Daerah  

Cegah Peredaran Narkoba Dikalangan Pelajar, Polres Subang gelar Sosialisasi P4GN di Sekolah

SUBANG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang gelar sosialisasi Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di kalangan pelajar yang ada di Kabupaten Subang.

Hal itu dilakukan jajaran Polres Subang sebagai upaya pencegahan peredaran Narkoba dikalangan pelajar.

Kali ini, Satres Narkoba Polres Subang mengedukasi tentang bahaya Narkoba bagi ratusan pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) PGRI 1 Subang, pada Kamis, 7 November 2024.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pemberatan narkoba dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Heri menekankan pentingnya pemahaman tersebut untuk dapat mengambil sikap yang tepat saat menemui pengguna narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik, siswa SMA PGRI 1 Subang bisa menjadi kader anti narkoba, yang nantinya setelah lulus, dapat menjadi pionir dalam memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,” Ungkap Heri.

Menurutnya, Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Polres Subang dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya.

“Semua pihak berharap bahwa melalui edukasi dan pemahaman yang lebih baik, generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus dalam lingkaran berbahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas perwira Polri yang terkenal dengan keramahannya itu.

Idealnya, Kata Heri, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk Kabupaten Subang di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.

“Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat khususnya para Pelajar dan guru untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” Ungkap AKP Heri.

Ia menambahkan, sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian Polres Subang dalam melindungi para pelajar di Kabupaten Subang dari bahaya narkoba.

“Pengetahuan tersebut setidaknya bisa menjadi modal awal untuk menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat luas,” ucapnya.

Heri menambahkan, jika Satres Narkoba Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan peredaran Narkoba di Kabupaten Subang.

“Kita akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya narkoba serta dampaknya kepada generasi muda Subang. Kami persilahkan kepada kelompok masyarakat, sekolah, pondok pesantren dan majelis taklim yang membutuhkan sosialisasi bahaya narkoba bisa langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Subang. Sosialisasi bahaya narkoba ini gratis,” Tandas Heri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *