Daerah  

Permohonan Sertifikat Tak Kunjung Keluar, Program PTSL Dikeluhkan Warga Purwakarta

PURWAKARTA- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dikeluhkan salah seorang warga di Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, pengajuan sertifikat sebidang tanah milik keluarganya yang berlokasi di Desa Palinggihan, Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta itu hingga kini belum diterimanya.

Padahal, menurut pemohon sertifikat melalui program PTSL tersebut Dede (35), permohonan sertifikat melalui program PTSL tersebut sudah berjalan lebih dari satu tahun.

“Saya dapet informasi dari pihak Desa Palinggihan ada pembuatan sertifikat melalui program PTSL sekitar awal tahun 2023. Kemudian saya mengajukan permohonan dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan,” ujarnya, Rabu 6 November 2024.

Setelah itu, kata dia satu kemudian mendapat informasi dari pihak desa ada pembagian sertifikat, namun nama dirinya tidak tertera di daftar nama penyerahan hasil pekerjaan PTSL tahun 2023 yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

“Lalu saya disuruh nunggu pembagian tahap selanjutnya, tapi hingga sekarang belum juga selesai,” kata Dede.

Karena penasaran, Dede mendatangi Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di Jalan Raya Bungursari Kabupaten Purwakarta.

Bukan sertifikat yang ia terima, melainkan pengembalian persyaratan permohonan sertifikat dari pihak BPN.

“Berdasarkan pengakuan dari pihak BPN, katanya kuota pembuatan sertifikat PTSL di desa itu (Palinggihan) hanya untuk 80 sertikat,” kata dia.

Ia mengaku kecewa atas jawaban dari pihak BPN karena tidak memberikan solusi kongkrit untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa dirinya.

“Saya nunggu sertifikat itu hampir dua tahun. Masa jawaban pihak BPN hanya seperti itu, mengembalikan berkas lalu ngomong sertifikat tidak jadi karena kuotanya habis, aneh,” ujar Dede. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *