LUGAS BERITA – Purwakarta, 22 Oktober 2024 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwakarta bersama Kejaksaan Negeri Purwakarta menggelar pertemuan penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung penegakan hukum dan optimalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang kelistrikan. Pertemuan ini berlangsung di Kantor PLN UP3 Purwakarta, yang berlokasi di JL KK Singawinata Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada 21 Oktober 2024.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis PLN UP3 Purwakarta dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam menjalin kerja sama yang lebih kuat untuk mendukung upaya penegakan hukum terkait permasalahan kelistrikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama ini mencakup penanganan Hukum dan Tata Usaha Negara terkait kelistrikan seperti pencurian listrik, tunggakan pembayaran listrik pelanggan dan upaya lainnya yang dapat mengganggu kelancaran distribusi energi listrik di wilayah kelistrikan PLN UP3 Purwakarta.
Manager PLN UP3 Purwakarta Grahaita Gumelar menegaskan komitmen PLN untuk terus bekerja sama dengan berbagai stakeholder khususnya Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam Upaya penegakan hukum terkait kasus-kasus kelistrikan, “Kami PLN UP3 Purwakarta berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memastikan distribusi listrik yang aman dan lancar bagi seluruh pelanggan .” Ungkapnya.
“Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Purwakarta, kami berharap dapat menegakkan aturan hukum dengan lebih baik, terutama dalam penanganan kasus-kasus kelistrikan yang merugikan PLN dan negara,” Imbuh Gumelar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. menekankan pentingnya sinergi ini sebagai bagian dari langkah untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan pasokan listrik. “Kerja sama dengan PLN ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan penegakan hukum di sektor kelistrikan berjalan efektif,” tuturnya.
Pertemuan ini diharapkan akan semakin memperkuat hubungan antara PLN dan Aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan kondisi kelistrikan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Kedua belah pihak bersepakat untuk terus berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Purwakarta dan memastikan keamanan sistem kelistrikan di wilayah tersebut.
Ditemui di tempat lain, Susiana Mutia selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas sinergi anatara PLN UP3 Purwakarta dengan Kejaksaan dalam membantu proses hukum yang terkait dengan ketertiban pemakain listrik dan masalah-masalah kelistrikan lainnya. “Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan dan kehandalan suplay listrik bagi masyarakat Purwakarta, serta untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya penggunaan listrik yang aman dan sesuai aturan,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara PLN dan Kejaksaan, diharapkan ke depannya masalah-masalah hukum di sektor kelistrikan dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat sasaran, serta pelayanan kelistrikan kepada masyarakat semakin lebih baik.***












