Daerah  

Gencar Penanaman Tiang Internet, Warga Purwakarta Dibuat Resah dan Segera Mengadu ke Pemerintah

PURWAKARTA – Warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengeluhkan adanya penambahan tiang fiber optik milik perusahaan swasta yang serentak ditanam hingga pelosok desa dalam satu bulan terakhir di wilayah Purwakarta. Pasalnya, keberadaan tiang untuk bisnis internet yang jumlahnya terus bertambah tersebut, dianggap menggagu, serta membuat lingkungan penduduk kumuh dan semberawut.

“Di desa tempat tinggal saya, tiang internet sekarang sudah ada 4 tiang tertanam disetiap sudut pemukiman dan jalan raya. Mau sampaikapan jumlahnya terus bertambah. Belum lagi kabel-kabelnya, sudah sangat semberawut sekali,”keluh Tedi (32) warga Desa Cibogogirang, Kecamartan Plered, Purwakwrta, Rabu 25 September 2024.

Warga tidak ingin persoalan lingkungan ini terus dibiarkan. Mereka mendesak Pemda Purwakarta segera bertindak tegas. Apalagi jika pemasangan tiang tersebut ternyata ilegal, karena selama ini warga tidak merasa didatangi perusahaan atau juga perintah desa yang melakukan sosialisasi untuk mendapatkan izin lingkungan, seperti persetujuan warga setempat atas aktifitas bisnis internet yang harus melakukan penanaman tiang.

“Dalam waktu dekat kami akan datang mengadukan persoalan tersebut ke Pemda, termasuk ke DPRD Purwakarta. Kami juga akan mempertanyakan kebijakan dan regulasi soal pendirian tiang internet ini, kenapa harus dibiarkan terus bertambah. Bahkan ada tiang yang ditanam di tempat yang bukan seharusnya seperti di area saluran irigasi, sawah bahkan tepat di depan garasi atau akses warga ke tempat tinggalnya”tuturnya.

Saat ini warga kompak membuat petisi penolakan penambahan tiang di lingkungan tempat tinggal mereka. Petisi ini nantinya akan mereka bawa untuk melakukan langkah hukum jika tumpukan tiang yang menggangu lingkungan itu dianggap legal, seperti melakukan upaya gugatan dan lain-lain. Atau juga, jika penaman tiang itu ternyata tidak berizin atau ilegal pemerintah juga diharapkan segera melakukan tindakan penertiban terhadap ribuan tiang yang saat ini ditanam oleh perusahaan swasta tersebut.

“Kebutuhan internet untuk pedesaan di Purwakarta dalam lima tahun terakhir ini dirasa sudah lebih dari cukup. Tidak perlu lagi ada internet lain, apalagi harus melakukan penanaman tiang baru. Kasian warga di depan rumah dan tempat usaha mereka terdapat terlalu banyak tiang. Jelas menggangu sekali,”tutur Aripin (35) warga lainnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Alaikassalam mengaku sudah mendapat laporan tentang adanya penolakan warga soal penambahan tiang baru yang saat ini sedang dilakukan perusahaan swasta internet itu. Masalah ini merupakan masalah lingkungan yang perlu diselesaikan.

“Karena jumlah tiang yang ditanam dilakukan besar-besaran dan memicu keresahan masyarakat, maka dalam waktu dekat dari komisi III bersama komisi I yang membidangi prizinan, akan memanggil perusahaan swasta itu. Termasuk juga memanggi dinas terkait, diantaranya dinas prizinan, dinas lingkungan hidup, serta dinas pekerjaan umum dan tata ruang,”tegas politisi PKB yang akrab dipanggil Alex ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *