Daerah  

Jasa Tirta II Resmikan Gedung Arsip Baru Berkonsep Modern dan Berbasis Teknologi Informasi

PURWAKARTA – Jasa Tirta II resmikan gedung arsip baru dengan konsep modern serta dilengkapi aplikasi kearsipan berbasis Teknologi Informasi untuk mengelola arsip aktif dan inaktif. Selasa, 25 Juni 2024.

 

Untuk mengefisiensi kegiatan operasional kearsipan perusahaan, lokasi gedung arsip baru dibangun di komplek kantor pusat PJT II di wilayah Jatiluhur, Purwakarta.

 

Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso, menyampaikan dalam sambutannya, peresmian ini menjadi langkah besar bagi perusahaan dalam mengoptimalkan proses internal.

 

“Gedung ini tidak hanya menjadi tempat penyimpanan dokumen, tetapi juga mencerminkan dedikasi kita dalam menerapkan teknologi modern untuk manajemen data yang lebih efisien.” ungkap Imam.

 

Peresmian Gedung Arsip Jasa Tirta II ini ditandai penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Direkur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso, didampingi oleh Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Indriani Widiastuti, Direktur Operasi dan Pemeliharaan Anton Mardiyono, dan Direktur Pengembangan Usaha Dikdik Permadi Yoffana.

 

“Gedung arsip ini dibangun untuk mengoptimalkan proses pengelolaan dokumen perusahaan, memperkuat infrastruktur operasional, serta meningkatkan kualitas layanan dan responsivitas terhadap kebutuhan informasi internal dan eksternal.” Ungkap Imam.

 

Dengan ini, dilanjutkan Imam, Jasa Tirta II siap untuk melangkah lebih jauh dalam mendukung pertumbuhan dan keunggulan operasional dalam era yang semakin digital ini.

 

“Adapun gedung arsip ini merupakan karya kolaborasi antara Jasa Tirta II, PT Virama Karya, PT Nindya Karya, dan PT Nindya Beton” jelasnya.

 

Diketahui, peresmian yang dihadiri oleh seluruh Direksi dan karyawan perusahaan ini menjadi bukti komitmen Jasa Tirta II dalam memperkuat infrastruktur untuk mendukung kebutuhan penyimpanan dan pengelolaan dokumen yang semakin kompleks.

 

Gedung arsip ini dibangun berdasarkan Standar Minimal Gedung dan Ruang Penyimpanan Arsip Inaktif yang ditetapkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2000.

 

Tidak hanya dirancang untuk meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan data perusahaan. Dengan teknologi dan standar keamanan yang tinggi, gedung arsip baru ini akan menjadi pusat penting dalam pengelolaan informasi strategis Jasa Tirta II.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *