LUGAS BERITA – SatRes Narkoba Polres Subang menjadikan Desa Ciater, Kecamatan Ciater Kabupaten Subang sebagai Kampung Bebas Narkoba karena tidak ditemukannya kasus penyalahgunaan narkotika, miras dan sediaan farmasi ilegal diwilayah setempat.
Kepala Desa Ciater, Iwan Setiawan mengatakan, dirinya sangat mendukung dengan adanya Kampung Bebas Narkoba yang akan didirikan di wilayah kepemimpinannya.
“Saya sangat mendukung dan membuka pintu selebar-lebarnya demi untuk menyelamatkan warga dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya kepada awak media. Jumat, 26 Agustus 2023.
Sebelumnya, SatRes Narkoba Polres Subang telah menggelar sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan musyawarah terkait Kampung Bebas Narkoba dengan seluruh perangkat dan masyarakat Desa Ciater.
“Setelah ditraining atau bimtek tentang narkoba oleh pihak Sat Narkoba Polres Subang kepada satgas desa, saat ini sosialisasi pencegahan ke warga menjadi tupoksi kami,” jelasnya.
Ia mengatakan, Satgas Desa melaksanakan sosialisasi di hari tertentu dengan sesuai jadwal kegiatan ataupun event kegiatan masyarakat atau pun kegiatan pengajian.
Kades Ciater pun berharap, dengan dijadikannya Kampung Bebas Narkoba, masyarakat khusus diwilayahnya dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
“Semoga dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini dapat mencegah warga dan kalangan pemuda-pemudi khususnya diwilayah Desa Ciater dari dampak penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan pribadi ataupun keluarga.” Tandasnya. ***












