Daerah  

Tekan Peredaran Narkoba di Pedesaan, Polres Subang bentuk Kampung Bebas Narkoba 

LUGAS BERITA -Kepolisian resort (Polres) Subang Polda Jabar inisiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

 

Hal itu dilakukan mengingat peredaran Narkoba saat ini sudah masuk atau merambah ke wilayah perkampungan, tidak terkecuali wilayah Kabupaten Subang.

 

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba tersebut, diketahui saat Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melakukan musyawarah dengan Camat Ciater yang diwakili oleh Kasi Tantib, Drs.Aef S , Kapolsek Jalancagak Kompol Bony Yuniar, Danramil 0504/Sgl diwakili Batuud, Peltu Darwinsyah, Ketua MUI Kecamatan Ciater, H.Sutisna, Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, Kepala Desa Ciater, Iwan Setiawan, Kapuskesmas Ciater, Budiana.

 

Selain itu, tampak hadir perangkat Desa Ciater, Ketua PKK, Ketua BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Ulama serta perwakilan masyarakat.

 

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas, sebagai aparat negara seyogyanya kita memiliki satu visi terutama dalam rangka komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan narkoba,” tegas Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu pada Senin, 31 Juli 2023.

 

Kapolres menilai, Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini adalah bukti masyarakat Subang proaktif atas pemberantasan barang haram.

 

“Kampung Bebas Narkoba tak sekadar deklarasi semata, melainkan membutuhkan komitmen kuat mulai dari aparat desa hingga seluruh warga desa.Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Subang, peran aktif masyarakat sangat diperlukan,” Ungkap Ariek.

 

Kapolres berharap, dengan program Kampung Bebas Narkoba, wilayah Kabupaten Subang diharapkan bisa terus-menerus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

 

“Kampung Bebas Narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Subang. Dalam program ini masyarakat dapat membantu mendeteksi sekaligus memantau peredaran narkoba yang terjadi di daerah itu untuk dilaporkan ke pihak kepolisian setempat,” ucap Ariek.

 

Kapolres mengajak agar semua masyarakat di Kabupaten Subang memerangi narkoba. Untuk itu, komitmen pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait.

 

“Penyalahgunaan narkoba musuh kita semua, karena sudah meracuni semua golongan dari tingkat masyarakat yang paling rendah sampai yang tertinggi,” Tegas Ariek Indra Sentanu.

 

Diketahui, setelah dilakukan musyawarah pembentukan Kampung Bersih Narkoba tersebut, kemudian dipaparkan tentang latar belakang dan tujuan Kampung Bebas Narkoba serta rencana kegiatan penunjang yang disampaikan langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.

 

Setelah mengetahui tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, para peserta musyawarah sangat mendukung yang kemudian tiga pilar Desa Ciater siap mensuport seluruh rangkaian persiapan dan kegiatan Kampung Bebas Narkoba. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *