Daerah  

Panwaslu Darangdan gelar Pelantikan Ratusan Pengawas TPS Pilkada 2024 

PURWAKARTA – Panwaslu Kecamatan Darangdan gelar proses Pelantikan ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Darangdan bertempat di Gor Pamidangan Desa Darangdan Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Minggu, 3 November 2024.

Ratusan Pengawas TPS tersebut, sebelumnya sudah melewati serangkaian proses seleksi hingga dinyatakan lolos seleksi dan siap dilantik serta bertugas sebagai Pengawas TPS pada Pilkada serentak 2024. Sebelumnya, ada sebanyak 145 orang pendaftar Pengawas TPS terdiri dari 98 Laki- laki dan 47 Perempuan dan ada sebanyak 103 Pengawas TPS yang dinyatakan lolos seleksi dan dilantik.

” Total Pengawas TPS yang dilantik hari ini ada sebanyak 103 Pengawas TPS yang berasal dari pendaftar PTPS di tiap- tiap Desa di Wilayah Kecamatan Darangdan. Pengawas TPS akan langsung bertugas mengawasi sisa tahapan saat ini termasuk tahapan pungut hitung pada 27 November 2024 nanti” Ucap Ketua Panwaslu Kecamatan Darangdan, Kustari disela prosesi pelantikan Pengawas TPS.

Untuk membekali pengetahuan atau wawasan para Pengawas TPS soal tugas- tugas pengawasan, ditambahkan Kustari, Pengawas TPS pun akan mengikuti sejumlah Bimbingan Teknis (Bimtek) baik secara kelembagaan maupun Bimtek Mandiri yang akan digelar di tiap- tiap Desa.

“Pengawas TPS akan langsung mendapatkan Bimtek soal tugas pengawasan. Ini penting dilakukan untuk membekali Pengawas TPS soal tugas- tugas nya termasuk wewenang dan tanggungjawab sebagai Pengawas TPS” Terangnya.

Diketahui, selain dihadiri seluruh jajaran Panwaslu dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Se Kecamatan Darangdan, proses Pelantikan Pengawas PTPS juga turut dihadiri anggota Bawaslu Purwakarta Wahyudin SH serta jajaran Muspika Camat Darangdan Al Idrus Nurhassan, Danramil 1903 Kapten Arm I Komang Sutrisna, Waka Polsek Darangdan IPTU Dadang, Kepala KUA Darangdan Agus Sugiri dan anggota PPK Darangdan Adi Setiawan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *