Daerah  

Ganggu Estetika Lingkungan, Warga Keluhkan Pemasangan Jaringan Kabel Internet  

PURWAKARTA – Pemasangan kabel provider jaringan internet dikeluhkan warga karna dianggap tidak memperhatikan estetika dan menuai potensi bahaya bagi lingkungan.

Hal itu, seperti dikeluhkan warga di Kampung Cikondang, Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Sehingga warga sepakat tidak berkenan memberikan ijin lingkungan akan adanya penambahan pemasangan jaringan internet di kampung mereka.

“Jika ada perusahaan provider memperluas atau penambahan jaringan ke kampung kami, kami menolak, karena tidak mau kabel semakin semrawut ditambah tiang-tiang menjulang tinggi di bahu jalan di kampung kami bahkan beberapa tiang tertanam di akses masuk ke rumah kami” ujar salah seorang warga setempat, Dede, Selasa 24 September 2024.

Dede mengatakan bahwa jaringan internet di kampung ini sudah ada lebih dari satu. Jika warga berniat memasang jaringan internet tinggal memanfaatkan yang sudah ada.

“Kalau warga mau pasang wifi tinggal pilih salah satunya di yang sudah ada. Jadi, dirasa tidak perlu ada penambahan provider lain di kampung kami,” kata dia.

Jika terus-terusan bertambah penambahan jaringan atau tiang baru, estetika lingkungan semakin tidak tertata. Jadi tolong buat perusahaan jaringan internet, jangan hanya melihat dari sisi pengembangan usaha saja tapi perhatikan juga soal estetika hingga kenyamanan warga.

“Bukan melarang orang untuk usaha, tapi alasan yang saya sampaikan dirasa rasional sesuai fakta di lapangan,” ujar Dede menegaskan.

Hal senada juga disampaikan warga lain, Memet tak menampik keberadaan kabel dan tiang membuat lingkungan menjadi tidak tertata dan terlihat kumuh.

“Kenyamanan lingkungan tanpa disadari menurun akibat keberadaan kabel dan tiang yang semakin bertambah, belum lagi dengan pemasangan tiang yang sangat dekat dengan rumah, selain mengganggu akses pemilik rumah juga berpotensi bahaya bagi pemilik rumah tersebut” kata pria yang akrab disapa Ues tersebut.

Dirinya menyarankan kepada pihak provider yang berniat memperluas jaringan internet, tempuh terebih dahulu izin lingkungan dengan berkordinasi dengan warga secara langsung termasuk mendengar keluh kesah warga ketika adanya penambahan jaringan internet tersebut.

“Menurut saya sederhana sih. Kalau lingkungan mengizinkan silahkan, kalau tidak jangan memaksakan diri dan terima apa yang telah menjadi keputusan warga,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua RW setempat, Sarujang mengaku sebelumnya sudah ada pihak perusahaan provider datang minta izin untuk penambahan/perluasan kabel jaringan internet diwilayah setempat.

Namun, dirinya mengaku belum memberikan keputusan karena meminta tanggapan warga terlebih dahulu.

“Iya sudah ada yang datang, tapi saya dikembalikan lagi ke warga mengizinkan atau tidaknya. Keputusan saya tergantung warga,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *