PURWAKARTA – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta gelar Bimbingan teknis pelatihan pengawasan partisipatif pada tahapan Pilkada 2024.
Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta dari unsur masyarakat dan forkompimcam Darangdan itu digelar di aula Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Ketua Panwaslu Darangdan, Kustari mengatakan, kegiatan pengawasan Partisipatif ini sesuai dengan arahan pimpinan Bawaslu untuk secara masif melibatkan seluruh element masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan khususnya pada tahapan Pilkada 2024 saat ini.
” Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan pada setiap perhelatan pemilihan, baik Pemilu ataupun Pilkada. Masyarakat harus faham bahwa perannya bukan hanya sebatas sebagai pemilih saja, melainkan punya hak juga untuk mengawasi setiap tahapan. Sehingga, setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis” papar Kustari saat menyampaikan sambutan.
Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2HM) Panwaslu Darangdan Memet Supriadi menambahkan, pada saat ini KPU baru saja menyelsaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024. Masyarakat diharapkan merespon secara aktif hasil Coklit tersebut.
“Respon masyarakat sangat dibutuhkan, baik sebagai bentuk pengawasan, koreksi atau pun masukan pada hasil Coklit. Tidak menutup kemungkinan ada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun kemarin luput dari pendataan yang dilakukan petugas Coklit. Jika ada, masyarakat berhak mengajukan diri sebagai pemilih ke petugas atau melaporkan melalui kami( Panwaslu) dan segera kami akan tindaklanjuti” jelasnya.
Diketahui, dalam kegiatan Bimtek Pelatihan Pengawasan Partisipatif tersebut, selain diisi sejumlah materi pengawasan dari Panwaslu Darangdan, arahan dari Forkompimcam Darangdan hingga materi Pengawasan Partisipatif yang disampaikan Jejen Supriadi, ST, M.SI sebagai Narasumber pada kegiatan dimaksud.
Diakhir kegiatan, dilanjutkan dengan diskusi hingga tanya jawab soal pengawasan tahapan Pemilihan. Dari mulai cara dan kemana ketika masyarakat menemukan potensi pelanggaran, soal data pemilih hingga soal pencegahan politik uang saat tahapan Kampanye.
Diantara tokoh agama Desa Nangewer Ajengan Mumu Mufaroj didampingi Ustd Maman Rohman menyampaikan, jika kegiatan Sosialisasi pengawasan partisipatif ini sangat diperlukan masyarakat sebagai pemahaman atau informasi tahapan pemilihan yang saat ini sudah berjalan.
“Selama ini sosialisasi seperti ini sangat minim dan mudah-mudahan dapat terus dilaksanakan. Ilmu atau informasinya sangat bermanfaat dan mudah-mudahan pemilihan saat ini dapat lebih demokratis dan menghasilkan pemimpin yang terbaik sesuai pilihan masyarakat” harap Ajengan Mumu Mufaroj serta diamini Ustd Maman Rohman. (Wess)












