Terungkap, Ini Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 92

LUGAS BERITA – Bus Antar Kota- Antar Provinsi (AKAP) diduga menjadi awal mula terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatakan 17 kenderaan di ruas Tol Cipularang Km 92 pada Minggu 26 Juni 2022 malam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta, Iptu Jamal Nasir mengatakan, saat kejadian arus kendaraan di lokasi padat dengan kondisi jalan menurun.

Lalu datang kendaraan jenis Bus AKAP dengan tujuan Bandung- Merak dengan membawa 27 penumpang diduga sempat hilang kendali dan oleng ke kiri sesaat sebelum kecelakaan beruntun tersebut terjadi.

“Dalam penyelidikan awal diketahui, berawal dari Bus AKAP yang hilang kendali dan sempat oleng ke kiri hingga menabrak pembatas jalan. Kemudian Bus tersebut oleng ke kanan dan menabrak kendaraan di depannya.” Ujar Kanit Gakum yang akrab disapa Jamsir tersebut. Senin, 27 Juni 2022.

Saat kejadian, ditambahkan Jamsir, ruas tol dari arah Bandung- Jakarta sedang dipadati kendaraan. Sehingga, tabrakan beruntun pun sulit dihindari pengendara lainnya.

“Akibatnya, 17 kendaraan berbagai jenis dan didominasi kendaraan pribadi terlibat tabrakan beruntun. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, termasuk dari penumpang Bus” ucapnya.

Sementara, untuk mengungkap pasti penyebab kecelakaan tersebut, jajaran Satlantas Purwakarta terus berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait termasuk bekerjasama dengan tenaga ahli dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Bus saat ini sedang dilakukan ram chek oleh tenaga ahli dari Dishub. Hasilnya nanti dapat diketahui, kecelakaan tersebut akibat kendala dari kendaraan atau humman error dari pengemudinya” tuturnya.

Diketahui, pengemudi Bus saat ini masih menjalani perawatan dan masih syok. Sehingga, petugas pun belum dapat meminta keterangan lebih jauh prihal kesaksian pengemudi saat kejadian kecelakaan tersebut.

Oleh karena itu, jajaran Satlantas Purwakarta pun belum dapat memastikan kemungkinan adanya tersangka pada kecelakaan tersebut.

“Sopir masih syok, jadi kami beri waktu dulu untuk istirahat dan pulih. Baru nanti kita mintai keterangan. Apakah karena kendala kendaraan atau humman error, masih diselidiki. Jika sudah lengkap nanti kita gelar perkara dan jika ada unsur kelalaian pengemudi, baru dapat ditetapkan tersangka” pungkas Jamsir. (Wess)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *