LUGASBERITA, PURWAKARTA – Selama dua pekan terakhir Satuan Reskrim Polres Purwakarta amankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, mengatakan empat pelaku diamankan di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Mereka diamankan setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan.
Adapun modus operandi memakai kunci T ada juga masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu, namun ada juga yang mencuri kendaraan terparkir di halaman rumah korban.
“Barang bukti yang kita amankan kunci T, sembilah golok dan dua kendaraan sepeda motor, satu BPKB, laptop dan handphone berbagai merk,” ujar dia, Senin 29 November 2021.
Ia menyebut dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, mereka merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Purwakarta. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap TKP lain,” kata Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Purwakarta.”Para pelaku terancam hukuman lima tahun kurungan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy menambahkan kendaraan sepeda motor yang kerap mereka incar jenis matic, karena berdasarkan keterangan para pelaku mudah untuk dijual.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap hati-hati saat memparkirkan kendaraannya. Pastikan kendaraan dalam posisi aman,” ujar Kasat. (red)










